TANBIH SEBAGAI
PEACE EDUCATION; PENELITIAN TERHADAP PESANTREN SIRNARASA, DUSUN CICEURI,
DESA CIOMAS, PANJALU, CIAMIS, JAWA BARAT
Oleh:
Toipah (STAI Sunan
Pandanaran)
Pondok Pesantren
Sunan Pandanaran
“Adanya toleransi di tengah
multikulturalisme sangatlah penting, apalagi kita sebagai Muslim yang
mengamalkan Alquran dan sunnah Nabi Muhammad saw, sebagaimana yang tertera
dalam QS. Al-Mumtahanah [60]: 8. Sudah sangat jelas bahwa pada ayat ini Allah
tidak melarang kita untuk berbuat baik dan adil terhadap orang-orang
non-Muslim.”
(Syekh Muhammad Abdul
Gaos Saefullah Maslul)
A.
Pengantar
Istilah “pesantren” pada umumnya identik
dengan Islam. Hal tersebut dikarenakan poros peradaban umat Islam di Indonesia
salah satunya adalah pesantren. Kuatnya pola pikir masyarakat bahwa pesantren
sebagai icon Islam terkadang menimbulkan beberapan pandangan yang
sedikit miring apabila ada sebuah pesantren yang dikunjungi oleh non muslim
atau golongan minoritas. Hal tersebut dikarenakan minimnya pemahaman masyarakat
terkait konsep toleransi dan perbedaan yang menjadi syarat mutlak dalam sebuah
kehidupan.
Pesantren yang merupakan tempat menimba
ilmu pengetahuan agama (baca: Islam) sudah sewajarnya apabila banyak orang yang
datang dari berbagai wilayah. Artinya, pluralitas dalam sebuah pesantren
merupakan hal yang pasti. Banyaknya pendatang dari berbagai daerah tentu akan
membawa adat dan budaya yang bervariasi, sehingga seringkali terjadi
kesalahpahaman yang memicu timbulnya konflik. Oleh karena itu, sebuah pesantren
“dituntut” untuk menanamkan serta menumbuhkan sikap toleransi demi menjaga
keharmonisan dan keseimbangan kehidupan di pesantren.
Lain ladang, lain belalang. Setiap
pesantren memiliki cara dan trik masing-masing untuk menangani konflik dan
menumbuh-kembangkan nilai-nilai toleransi pada santri. Hal tersebut dapat
diambil dari salah satu pesantren yang berada di Ciamis, Pesantren Sirnarasa.
Pesantren tersebut memiliki cara unik sekaligus edukatif dalam mempromosikan
nilai toleransi dan perdamaian. Upaya yang dilakukan Pesantren Sirnarasa dalam
membangun perdamaian tersebut tidak berarti selalu berjalan mulus, karena dalam
sebuah ajaran pasti ada yang mendukung dan bahkan ada pula yang mencela.
Laporan ini memaparkan hasil penelitian
yang dilakukan di Pesantren Sirnarasa, Ciamis yang dinaungi oleh Syekh Muhammad
Abdul Gaos Saefullah Maslul al-Qadiri an-Naqsyabandi al-Kamil (kemudian disebut
Abah Aos). Dalam laporan ini, peneliti memberikan gambaran terkait peace
education yang diajarkan oleh seorang mursyid kepada murid-muridnya,
baik yang bermukim di pesantren maupun yang di luar pesantren.
B.
Sekilas tentang
Pesantren
Pesantren Sirnarasa bertempat di Dusun
Ciceuri, Desa Ciomas, Panjalu, Ciamis, Jawa Barat. Ia berada di bawah naungan
seorang
mursyid Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyyah (TQN)
yang
akrab dipanggil Abah Aos. Pada mulanya, pesantren ini bernama
al-Islah.
Setelah Abah Aos berguru kepada
mursyid silsilah ke-37, Syekh Shohibul Wafa Tajul Arifin (kemudian
disebut Abah Anom), kemudian diubah menjadi ‘”Sirnarasa” atas petunjuk
Abah Anom melalui surat yang ditujukan untuk Abah Aos, dimana alamat yang
tertera bukan
al-Islah, melainkan Sirnarasa. Kejadian ini dianggap oleh
Abah Aos sebagai petunjuk perubahan nama untuk pesantren yang ia pimpin.
Menurut penjelasan dari beberapa narasumber,
Sirnarasa memiliki arti filosofis. “Sirna” yang berarti hilang atau lenyap, dan
“Rasa” dalam istilah tasawuf merupakan segala macam perasaan yang ada dalam
diri (hati) manusia. Oleh karena itu, pesantren ini memiliki motto;
tidak punya
apa-apa, tidak tahu apa-apa, dan tidak ingin apa-apa. Artinya, segala yang
ada merupakan milik-Nya, segala bentuk pengetahuan adalah pengetahuan-Nya, dan
yang diinginkan hanyalah Dia, Sang Pencipta yang Maha Segalanya.
Pesantren ini bercorak tasawuf.
Ajaran yang diamalkan adalah TQN Suryalaya.
Disebut TQN Suryalaya karena segala amaliyah dzikir yang dilakukan di pesantren
ini merupakan amaliyah-amaliyah yang dibawa oleh Abah Aos dari
mursyid sebelumnya
(baca: Abah Anom), yakni TQN Pondok Pesantren Suryalaya yang berlokasi di
Tasikmalaya.
C.
Toleransi; Hak-hak
Minoritas dan Pembangunan Perdamaian dalam Pandangan Pesantren
1.
Toleransi
Penelitian yang dilakukan pada
tanggal 17-29 Januari 2017 dengan teknik observasi dan wawancara dengan sepuluh
narasumber yang terdiri dari pimpinan pesantren, pengurus pesantren, ustadz, ustadzah,
santriwan, santriwati, masyarakat, wakil
talqin,
dan beberapa narasumber terkait yang berlokasi di Yayasan Pesantren Sirnarasa.
Penelitian ini secara umum memberikan pemahaman bahwa toleransi merupakan sikap
untuk mampu menerima siapapun dan saling menghargai tanpa memilih dan
membeda-bedakan agama apapun serta negara manapun.
Hal tersebut dikarenakan di dalam
tanbih,
kata “agama dan negara” tidak menyebutkan agama apa dan negara yang mana.
Dalam tanbih disebutkan beberapa
poin dari wasiat Syekh
Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad ra. (kemudian disebut Abah Sepuh)
yang harus dijalankan oleh murid-muridnya, yakni;
1)
Terhadap orang-orang yang
lebih tinggi daripada kita, baik secara dhohir maupun batin, maka harus
menghormati, dan hidup saling menghargai.
2)
Terhadap orang-orang yang
sederajat, maka harus bersikap rendah hati, dan jangan sampai terjadi
persengketaan serta bergotong royong dalam melaksanakan perintah agama dan
negara.
3)
Terhadap orang-orang yang
keadaannya di bawah kita, janganlah menghinanya atau berbuat yang tidak
senonoh, dan bersikap angkuh. Sebaliknya, harus sadar untuk berbelas kasihan
serta menyenangkan hati mereka.
4)
Terhadap fakir miskin harus
memberikan kasih sayang, bersikap ramah tamah, serta bermanis budi. Bersikap
murah tangan mencerminkan bahwa hati kita sadar.
Selain wasiat di atas, ada
beberapa kata-kata mutiara yang selalu dijadikan sebagai pedoman dalam
bertoleransi.
Pertama,
jangan benci kepada ulama sezaman.
Kedua, jangan menyalahkan ajaran
orang lain.
Ketiga, jangan memeriksa murid orang lain.
Keempat, jangan
meninggalkan tempat apabila tersinggung dengan perkataan orang lain. Harus
menyayangi orang yang membencimu.
Terkait persoalan agama, pesantren
ini berpijak pada Q.S. al-Kafirun [109]: 6,
Bagimu agamammu, bagiku agamaku.
Maksudnya adalah kewajiban untuk hidup rukun dan damai, jangan sampai
terjadi perselisihan,saling menghargai, namun tidak dicampur dengan keyakinan
agama lain.
Di luar tanbih, pesantren
ini tidak mengenal subordinasi gender dalam menjalankan ibadah. Misalnya, dalam
melaksanakan salat Jumat. Semua santri yang tidak memiliki halangan wajib
mengikuti salat Jumat berjamaah, baik santri putra maupun putri. Begitu pula
dengan amaliyah keseharian lainnya.
2.
Hak-hak Minoritas
Bagi mereka golongan minoritas
memiliki hak yang sama dengan mayoritas. Artinya, tidak boleh mengurangi hak
siapapun termasuk orang asing dan golongan minoritas. Seperti yang telah
dicontohkan oleh Abah Aos ketika dikunjungi oleh non muslim, ia tidak
mengurangi rasa hormatnya sedikitpun, bahkan ia memberikan peci, sorban, atau
semacamnya sebagai simbol dari penghormatan terhadap mereka.
Pernah dikisahkan bahwa suatu hari
ada non muslim yang datang ke Pesantren Sirnarasa, kemudian Abah Aos meminta
wakil
talqin untuk men-
talqin non muslim tersebut. Setelah
selesai melakukan perintah dari Abah, wakil
talqin tersebut bertanya
kepada Abah, mengapa ia harus men-
talqin orang tersebut, padahal ia
bukan seorang muslim dan belum mengucapkan kalimat syahadat. Kemudian Abah
menjawab, “
Talqin-nya orang tersebut merupakan syahadat baginya”.
Kisah tersebut menggambarkan bahwa
sedikitpun sang mursyid tidak membeda-bedakan mahluk ciptaan Allah SWT.
Ia tidak memberikan sekat antara orang yang sudah dikenal, orang asing, non
muslim dan umat muslim sendiri, karena semua manusia merupakan saudara satu
sama lain, karena masih keturunan Nabi Adam as.
3.
Pembangunan Perdamaian
Dalam sejarahnya, Pesantren
Sirnarasa tidak memiliki catatan kriminal atau aksi kekerasan. Apabila ada
konflik yang terjadi, maka sudah tentu pesantren ini memiliki jalan damai untuk
menyelesaikan permasalahan. Seperti tradisi yang dilakukan oleh para santri,
misalnya.
Jika ada masalah, maka para santri
tersebut akan mencari jalan tengah dengan cara musyawarah antara dua pihak yang
bersangkutan.
Namun
apabila sekiranya mereka tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut, barulah
dilakukan mediasi dengan menghadirkan ketua rois atau roisah.
Langkah yang kemudian diambil adalah
sharing kejujuran dan mengadakan
perjanjian damai agar tidak ada yang tersinggung, introspeksi diri, dan
memperbaiki sikap serta hubungan di antara mereka.
Contoh selanjutnya, apabila ada
masalah yang menimpa pesantren, maka sikap yang diambil dari pihak pesantren
adalah menahan diri. Hal tersebut dikarenakan Pesantren Sirnarasa tumbuh
diiringi dengan “tanbih” yang merupakan pedoman pesantren. Dalam tanbih
disebutkan bahwa “harus menyayangi orang yang membencimu”. Sebuah wasiat dari seorang guru untuk
diamalkan. Oleh karena itu, isi tanbih tersebut bukan hanya sekedar
wacana, melainkan pijakan untuk setiap tindakan nyata.
D.
Peran Pesantren
1.
Promosi Nilai-nilai
Toleransi dan Pemenuhan Hak-hak Minoritas yang Pernah dilakukan
Pesantren ini memiliki cara yang
khas dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi, yakni dengan membacakan
tanbih
di setiap acara
manaqiban yang digelar (layaknya pembacaan UUD 1945
ketika upacara bendera).
Langkah selanjutnya yang “akan dilakukan” adalah menyebarkan isi
tanbih
dengan memodifikasi bentuk atau kalimatnya. Hal tersebut bertujuan untuk
memudahkan semua orang agar dapat diterima oleh seluruh dunia, termasuk non
muslim, terutama diterima oleh seluruh pesantren.
Tindakan tersebut sudah dapat
menggambarkan betapa tidak ada diskriminasi pada setiap golongan, karena
golongan minoritas pun memiliki hal yang sama dengan golongan mayoritas dalam
bersosialisasi hidup bermasyarakat dan bernegara. Hal tersebut tentu agar semua
umat manusia dapat saling menghargai dan mengasihi dengan menanamkan nilai toleransi
yang terkandung dalam tanbih.
2.
Faktor-faktor Pendukung
Rencana penyebaran tanbih ke seluruh pesantren bahkan ke seluruh dunia
akan dibantu oleh murid-murid Abah yang tersebar di seluruh belahan dunia. Hal
ini akan memudahkan sosialisasi tanbih karena dapat dimodifikasi sesuai
dengan konteks dan kondisi masyarakat pada negara masing-masing. Memodifikasi
bukan berarti merubah isi tanbih, tetapi mengubah kalimat-kalimatnya
agar mudah dipahami serta diterima di kalangan non muslim sekalipun.
Selain itu, Abah merupakan sosok
yang sangat produktif. Ia menulis banyak buku dan kitab kuning terkait TQN atau
tentang pengetahuan lainnya seputar dunia tasawuf. Sehingga orang yang belum
mengenal dan belum pernah bertemu Abah dapat mengenal melalui karya-karyanya.
Di samping itu, buku-buku yang ditulis sekarang akan menjadi ilmu abadi sampai
masa yang akan datang.
3.
Tantangan dan Problem yang
dihadapi
Sejauh ini
tanbih hanya
dipahami oleh kalangan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyyah saja, karena
tanbih
belum disebarkan ke luar kalangan. Oleh karena itu, orang-orang yang bukan dari
kalangan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyyah tidak mengetahui apa itu
tanbih.
Dalam dunia Pesantren Sirnarasa,
terkadang
tanbih disalah-artikan oleh para santri. Hal tersebut
dikarenakan isi
tanbih mengandung makna yang sangat mengunggulkan kasih
sayang dan saling menghargai sesama manusia, maka efek yang ditimbulkan adalah
penyalahgunaan dan kesalahpahaman pada diri santri yang menggunakan
tanbih sebagai
senjata ketika ada seorang guru yang memberikan hukuman kepada murid yang nakal
atau malas.
Padahal
tujuan dari perbuatan guru tersebut adalah bentuk teguran agar muridnya tidak
berlaku sewenang-wenang dan mau mematuhi peraturan.
E.
Pengalaman Pesantren
dalam Pembangunan Perdamaian
1.
Pengalaman Pesantren dalam
Menangani Kasus Konflik Bernuansa Agama
Beberapa bulan ini Indonesia
digemparkan oleh fatwa MUI yang menyatakan bahwa Ahok merupakan penista agama.
Hal tersebut membawa angin segar kepada FPI untuk mengumpulkan jutaan umat
Islam agar melakukan perlawanan terhadap Ahok, bahkan tidak menutup kemungkinan
adanya maker yang dilakukan oleh para pendemo.
Sehubungan adanya kasus demikian
yang semakin memanas diperbincangkan, Abah memberikan
dawuh kepada para
santrinya untuk melakukan
manaqiban setelah salat
isyraq, yakni
ba’da salat subuh sampai jam 07.00 pada hari dan tanggal yang sama ketika
diadakannya serial aksi bela Islam tersebut.
Manaqib atau aksi di atas sajadah tersebut bertujuan untuk “menjaga
gawang” dan mendoakan semua orang yang mengayomi negara serta menggelar doa bersama
agar negara tetap aman.
Aksi yang dilakukannya tersebut dapat dikatakan bahwa Pesantren Sirnarasa
memiliki peran “dibalik layar” dengan pola ajaran tasawufnya.
2.
Respon dan Tanggapan
Masyarakat dalam Upaya Penanganan Konflik Secara Damai
Salah satu ajaran paling kuat
dalam tasawuf adalah mematuhi dan mencintai mursyid. Begitu pula dengan
yang diterapkan pada pesantren ini. Apapun kesepakatan yang telah dianggap
matang oleh para murid tidak akan dijalankan apabila sang mursyid memberikan
kebijakan lain.
Oleh karena itu, jika Abah
memerintahkan atau melakukan suatu tindakan, maka para murid pun akan mengikuti
langkahnya. Dalam hal ini, masyarakat sekitar pesantren pun merupakan pengikut
Abah. Oleh karena itu, santri, masyarakat, ikhwan, dan akhwat akan berada di
bawah satu komando, Abah.
3.
Tantangan dan Problem yang
dihadapi dalam Membangun Perdamaian
Segala tindakan pasti menimbulkan
pro dan kontra. Mengingat aksi bela Islam di atas sajadah yang ditekankan oleh
Abah, maka ada pihak lain yang menganggap hal tersebut merupakan penyelewengan.
Dzikir harian yang merupakan makanan pokok di Pesantren Sirnarasa pun menuai
beberapa kritik dari luar pihak. Ada yang mengatakan bahwa dzikir dan amalan
yang dilakukan di Pesantren Sirnarasa merupakan dzikir yang berlebihan, bahkan
ada pula yang tidak segan beranggapan bahwa Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyyah
di pesantren ini merupakan aliran sesat. Namun sejauh itu, pihak Pesantren
Sirnarasa beserta pengikutnya tidak pernah membalas hujatan dari pihak yang
kontra.
Jadi, dzikir-dzikir yang diamalkan di Pesantren Sirnarasa adalah cara untuk
mempererat hubungan dengan Allah. Itulah langkah awal yang dilakukan untuk
berdakwah dan untuk berinteraksi dengan sesama manusia.
F.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Jika kebanyakan orang beranggapan bahwa
orang yang berthariqah merupakan orang yang selalu menjalankan
amaliyah-amaliyah dzikir yang berlebihan (di luar amaliyah orang pada umumnya),
menutup diri, memberikan sekat antara orang-orang yang di atas dan yang di
bawah, berteman hanya dengan orang Islam, dan anti terhadap orang yang di luar
golongannya, maka pandangan tersebut penulis katakan “kurang tepat”. Karena
pada kenyataannya, orang-orang yang mengikuti thariqah (salah satunya di
pesantren ini) justru memiliki sikap toleransi dan cinta damai yang luar biasa
tanpa melihat status kewarganegaraan, agama dan keyakinan, serta budaya yang
berbeda.
Mini riset yang dilakukan selama dua
minggu ini cukup memberikan gambaran terkait hablu min an-Naas dan hablu
min Allah yang diajarkan di pesantren ini. Sesuatu unik yang baru penulis
temukan di pesantren ini dan belum pernah ditemukan di tempat lain adalah
terkait tanbih yang dijadikan sebagai dogma atau ajaran bahkan prinsip
hidup yang diajarkan di pesantren tersebut.
Daftar Pustaka
Buku dan Jurnal
Amin, Lidi, Suryalaya
Bukan Panggung Sandiwara; Perjalanan Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefullah
Maslul, Ciamis: Yayasan Lautan Tanpa Tepi, t.t.
Machali,
Imam, “Peace Education dan Deradikalisasi Agama” dalam Jurnal
Pendidikan Islam, Vol. II, No. 1, Juni 2013.
Maghribi, Mahmud J. al-, Mutiara TQN PP Suryalaya 38: Kesaksian untuk Beliau ,
Cet. II, Bandung: CV. Wahana Karya Grafika, 2016.
Maslul,
Muhammad Abdul Gaos Saefullah, Amaliyah Mursyid: Dzikir Harian, Khotaman,
Tawassul, Silsilah, dan Sholat-sholat, Cet. III, Bandung: CV. Wahana Karya
Grafika, 2014.
Mathrudi,
Ismail Rasyid al-, Ketenangan adalah Kemenangan; dari Kaki Gunung Sawal
Menuju Puncak Gunung Sinai, Bandung:
CV. Wahana Karya Grafika, 2016.
Naisabury, Imam al-Qusyairi an-,
Risalah Qusyairiyah: Induk Ilmu Tasawuf, terj. Mohammad Luqman Hakiem,
Surabaya: Risalah Gusti, 2014.
Pranawati, Rita
dkk, “Penanganan Konflik Secara Damai”, dalam Fahsin M. Faal, et.al, Modul
Pendidikan Perdamaian di Pesantren Berspektif Islam dan HAM, Yogyakarta: CSRC, 2015.
Wawancara
Pemahaman
terhadap toleransi sangat penting dalam usaha membangun masyarakat yang damai
dan penuh kasih sayang, terutama masyarakat yang multikultural. Lihat Imam
Machali, “Peace Education dan Deradikalisasi Agama” dalam Jurnal
Pendidikan Islam, Vol. II, No. 1, Juni 2013, hlm. 45.